Mau Jadi PPIH Arab Saudi? Jalani Dulu Proses Ini

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 16 Mei 2022 16:31 WIB
PPIH sedang menjalani karantina. (Foto: Dani Jumadil)
Share :

- Mengisi daftar riwayat hidup

- Surat tugas

- Tiket dan boarding pass (jika dari daerah)

- Bukti input data dan upload dokumen petugas haji

- Paspor jumlah halaman 48 halaman masa berlaku minimal sampai 4 Januari 2023

- Copy rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) dan surat keterangan dari bank BSI atau atas nama sendiri

- Copy NPWP bagi PNS

- Pas photo latar belakang putih

Ukuran 3x4 cm 4 lembar

Ukuran 2x3 cm 6 lembar

Ukuran 4x6 cm 2 lembar (latar belakang merah)

- Surat keterangan berbadan sehat dan general check up dari rumah sakit pemerintah

- Surat keterangan bebas narkoba

- Materai senilai Rp10.000 sebanyak 2 lembar.

(Sekadar catatan, semua dokumen dan syarat bisa berubah sewaktu-waktu)

Step 2, peserta menyerahkan berkas yang lengkap pada panitia

Step 3, pengecekan berkas

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya