Calon Jamaah Haji Indonesia Positif Covid-19, Bagaimana Nasibnya?

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 21 Mei 2022 12:35 WIB
Ibadah haji/Okezone
Share :

JAKARTA - Nasib calon jamaah haji Indonesia jika dinyatakan positif Covid-19 saat tes PCR menarik untuk diketahui.

Salah satu syarat calon jamaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Arab Saudi adalah hasil tes PCR negatif Covid-19 dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan. Syarat ini ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi bersamaan syarat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Kepala Sub Direktorat Bina Petugas Haji Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Suviyanto mengatakan, jika ada calon jamaah haji yang positif Covid-19, maka jamaah tersebut akan dikarantina di tempat yang sudah disediakan.

Keberangkatan calon amaah haji juga akan ditunda sampai dinyatakan negatif Covid-19 dan diberangkatkan mengikuti kloter berikutnya.

"Kalau dinyatakan positif, akan dikarantina/isolasi. Kemudian setelah dinyatakan negatif, diterbangkan pada kloter berikutnya," kata Suviyanto di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (21/5/2022).

Diketahui, gelombang pertama keberangkatan calon jamaah haji Indonesia pada 4 Juni 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya