Dikarenakan tidak mungkin terlihat, maka berlaku kaidah bulan Hijriah yang sedang berjalan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Sehingga, tanggal 1 Dzulqa'dah 1443H adalah jatuh pada lusanya yakni Rabu Pon (mulai malam Rabu) 1 Juni 2022M.
"Terkait keputusan ini maka jajaran Lembaga Falakiyah di tingkat provinsi (PWNU) dan kabupaten/kota (PCNU) se-Indonesia agar bertindak aktif menyebarluaskan pengumuman awal bulan Dzulqa'dah 1443H ini kepada warga Nahdlatul Ulama terutama di wilayah dan cabangnya masing-masing," pungkasnya.
Wallahu a'lam bisshawab.
Baca juga: Merinding Dengar Surat Al An'am, Pemuka Agama Ini Mantap Memeluk Islam
Baca juga: Viral Pesantren Gelar Nikah Massal, Calon Pengantin Baru Diketahui 10 Menit Jelang Ijab Kabul
(Hantoro)