Tafsir Surat An-Nisa Ayat 8: Cara Pembagian Harta Warisan untuk Kerabat

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Rabu 01 Juni 2022 12:41 WIB
Ilustrasi tafsir Alquran Surat An-Nisa Ayat 8. (Foto: Abdulmelik Aldawsari/Pexels)
Share :

SURAT An-Nisa Ayat 8 merupakan salah satu ayat dalam kitab suci Alquran yang membahas perintah berinfak kepada sesama Muslim. Tidak hanya itu, ayat ini juga memerintahkan supaya ikhlas dan bertutur kata baik.

Diketahui Surat An-Nisa memiliki arti "Wanita" karena terdapat banyak pembahasan yang berhubungan dengan wanita. Lalu termasuk golongan Madaniyah dan memiliki 176 ayat.

Surat An-Nisa juga memiliki berbagai macam keutamaan, salah satunya sebagai doa agar terhindar dari kejahatan dan kezaliman.

Berikut arti dan tafsir Surat An-Nisa Ayat 8:

وَاِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ اُولُوا الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنُ فَارْزُقُوْهُمْ مِّنْهُ وَقُوْلُوْا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوْفًا

Artinya: "Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir beberapa kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekadarnya), dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik." (QS An-Nisa: 8)

Tafsir Ayat

Adapun tafsir ringkas Surat An-Nisa Ayat 8 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, dikutip dari quran.kemenag.go.id, yakni:

Setelah menjelaskan ketentuan hak warisan bagi kaum perempuan, maka pada ayat ini Allah Subhanahu wa ta'ala memberi peringatan agar memerhatikan pula kerabat lain yang tidak memeroleh harta warisan dan kebetulan hadir ketika harta warisan itu dibagikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya