JAKARTA - Kementerian Agama telah mempublikasikan waktu tunggu antrean haji Indonesia ada yang hampir satu abad. Terkait lamanya antrean haji ini, ada beberapa fakta yang perlu diketahui.
1. Antrean haji terlama menjadi 97 tahun.
Berdasarkan data estimasi waiting list jamaah haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Kemenag setidaknya rata-rata antrian mencapai 9 hingga 56 tahun.
Antrian terlama berada di kab Bantaeng provinsi Sulawesi Selatan estimasi waktu pemberangkatan 97 tahun dengan 85 kuota. Untuk pemberangkatan terdekat di tahun 2031 (keberangkatan tahun ke 9) berada di Kab Maybrat, provinsi Papua Barat dengan dua kuota.
2. Daftar antrean haji terlama
Estimasi daftar tunggu terlama banyak didominasi oleh Provinsi Sulawesi Selatan seperti kab Sidrap (94 tahun) dengan 116 kuota, Kab Pinrang (91 tahun) dengan 163 kuota, kab Wajo (87 tahun) dengan 185 kuota, Kota Makassar (84 tahun) dengan 516 kuota, Kota Parepare (84 tahun) dengan 57 kuota dan Kab. Jeneponto (81 tahun) dengan 156 kuota.
BACA JUGA:Kisah Fauzan, Berangkat Haji Naik Sepeda 8.000 Km
3. Antrean haji di Pulau Jawa
Di pulau Jawa rata-rata waktu tunggu antrean haji sekitar 15-30 tahun seperti di Jawa tengah (63 tahun) dengan 13.776 kuota, DI Yogyakarta (66 tahun) dengan 1.427 kuota,
Jawa Timur (69 tahun) dengan 15.956 kuota, Banten (53 tahun) dengan 5.316 kuota,
Kota Bogor (43 tahun) dengan 510 kuota, Kab Bekasi (59 tahun) dengan 1725 kuota, DKI Jakarta (54 tahun) dengan 3940 kuota
4. Untuk kuota terbanyak berada di provinsi Jawa timur 15.956 kuota dan Jawa Tengah 13.776 kuota.
5. Kuota Terkecil
Lalu untuk kuota terkecil ada di Kab. Maybrat (2) Kab Kab. Tambrauw (3),Kab Maluku Barat Daya (3) dan Kab Mahakam Ulu (5)
6. Pendaftar terbanyak dan terkecil
Lalu untuk pendaftar terbanyak berada di Jawa timur yakni sekitar 1.091.599 orang dan pendaftar terkecil di Kab Maybrat sebanyak 18 orang.
7. Alasan lamanya antrean haji
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan adanya bilangan pembagi daftar tunggunya yang didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” kata Hasan Afandi dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (16/06/2022)
Pria yang kini menjabat sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah ini mengatakan sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022.
Maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020 (pada akhirnya ada kebijakan membatalkan keberangkatan karena pandemi Covid-19), yaitu 210 ribu.
Kemudian sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.
"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” ujar dia.
(Natalia Bulan)