JAKARTA - Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis menyebut ongkos naik haji (ONH) turun dari masa ke masa. Hal ini dapat diukur dengan nilai emas yang terjadi penurunan beberapa tahun terakhir.
Dirinya lantas mencontohkan pada tahun 2005, haji reguler sebesar Rp26.520.196 setara dengan nilai emas sebesar 190,83 gram atau Rp138.972 per gram.
Namun tahun 2022, nilai emas turun sebesar 46,12 gram atau Rp864.780/gram di mana setara dengan biaya haji senilai Rp39.886.009.
"Kalau diukur dengan harga emas, ongkos haji itu turun dari masa ke masa. Karena yang dihitung itu nilainya meskipun angka rupiahnya naik," kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Senin (20/6/2022).