JAKARTA - Perbandingan pahala haji berjalan kaki dan naik kendaraan. Saat melakukan ibadah haji menuju Baitullah para jamaah dari tempat keberangkatan dapat menempuh perjalanan dengan berjalan kaki atau menaiki kendaraan.
Diketahui saat melakukan ibadah haji kini telah dilengkapi dengan fasilitas yang modern, yakni adanya fasilitas scooter (sepeda motor listrik) untuk thawaf dan sa'i, ada pula kereta api di wilayah masy'aril haram.
Lantas, bagaimana perbandingan pahala haji berjalan kaki dan naik kendaraan? Untuk mengetahuinya, simak ulasan berikut ini.
Perbandingan Pahala Haji Berjalan Kaki dan Naik Kendaraan
Ibadah haji telah diterangkan dalam QS. Al-Hajj 22: Ayat 27, bunyinya sebagai berikut:
وَاَ ذِّنْ فِى النَّا سِ بِا لْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَا لًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَا مِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ ۙ
"Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh,"