Jika pengendara tidak bisa menunjukkan surat izin atau dokumen pribadi lainnya, seperti paspor, maka kendaraan disuruh putar balik dan tidak diperbolehkan memasuki kota Makkah.
Hal yang sama juga berlaku untuk akses masuk Terminal Khusus Haji di pintu masuk Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAIA). Ada check point yang harus dilalui oleh kendaraan yang akan masuk bandara dan hanya yang memiliki izin yang bisa masuk.
Padahal, menurut pengalaman Nur Hasan, pada hari-hari sebelumnya, akses masuk bandara masih cukup longga. Namun sekarang, pengamanan bandara diperketat.
"Petugas haji Indonesia yang tidak memiliki tasrih dilarang masuk ke bandara, biasanya cukup longgar," katanya.
(Natalia Bulan)