"Sehingga jangan sampai ketika tidak ada izin untuk melakukan perjalanan jamaah haji juga mengalami kesulitan terkait pengamanan di jalan ini," katanya.
Khanif mencontohkan, beberapa hari lalu ada satu rombongan yang mengambil miqat (batas) untuk umrah sunah jauh dari Kota Mekkah sehingga jamaah ditahan terkait tasrih mereka dan harus dijemput oleh maktab jamaah haji yang bersangkutan.
"Ini memerlukan waktu dan tentu saja akan mengurangi kenyamanan jamaah. Jadi sebelum melakukan perjalanan itu semestinya jamaah mengajukan permohonan izin ke maktab-maktab yang melayaninya sehingga di dalam perjalanan tidak ada masalah," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)