MAKKAH - Jamaah haji Indonesia diminta untuk melakukan ibadah wajib maupun sunah di area mushala atau masjid di sekitar hotel. Jangan memaksakan diri melakukan ibadah ke Masjidil Haram.
Hal ini mengingat operasional bus shalawat berhenti sementara mulai 5 Dzulhijjah mulai 13 Dzulhijjah jelang puncak haji 2022 di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
"Dengan adanya penghentian sementara maka jamaah diharapkan menjaga kondisi kesehatannya untuk persiapan puncak haji dan shalat 5 waktu di masjid-masjid sekitar hotel ataupun mushala-mushala atau masjid yang disediakan oleh pihak hotel," kata kata Kepala Seksi Transportasi Daerah Kerja Makkah Asep Subhana di Makkah, Senin (27/6/2022).
Namun ada pengecualian bagi jamaah haji Indonesia yang tiba di Makkah pada 5 Dzulhijjah, pihaknya masih akan melayani transportasi khusus ke Masjidil Haram yang ingin melakukan umrah wajib.
Baca juga: 100 Ulama Bertugas di Masjidil Haram untuk Jawab Pertanyaan Para Jamaah
"Kita siapkan khusus jamaah yang datang pada tanggal 5 Dzulhijjah, yang datang dari Jeddah," katanya.
Asep menjelaskan, petugas haji yang tergabung dalam PPIH juga telah membuat imbauan dan pengumuman kepada jamaah haji perihal penghentian sementara operasional bus shalawat.
Baca juga: Menu Makanan Dijamin Bercita Rasa Nusantara di Armuzna, Jamaah Haji Tak Perlu Khawatir
"Kita sudah membuat imbauan dan pengumuman ya, kita juga sudah tempel di sebagian bus-bus shalawat bahwa mulai tanggal 5 Dzulhijjah," katanya.
Sebelumnya, Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat mengimbau kepada seluruh jamaah haji Indonesia tidak memaksakan diri ke Masjidil Haram saat operasional bus shalawat berhenti sementara. Dalam periode tersebut, jamaah bisa melaksanakan shalat lima waktu di mushola yang tersedia di hotel tempat menginap.
"Saya sarankan untuk melaksanakan shalat 5 waktu di masjid atau musala sekitar lokasi jamaah tinggal dan tidak mungkin melaksanakan shalat di Masjidil Haram," ucapnya.
Hal ini juga sekaligus membuat jamaah haji tidak terlalu capek dan bisa menjaga kesehatan jelang puncak haji di Armuzna.
(Fakhrizal Fakhri )