Tambahan 10.000 Kuota Haji Tak Diambil, Bukan Hal Mudah seperti Berangkat dari Jakarta-Yogyakarta

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 03 Juli 2022 04:52 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (Foto: MCH/Dani Jumadil Akhir)
Share :

Hilman menjelaskan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi terkait adanya kuota tambahan. Surat pemberitahuan itu diterima pada 21 Juni 2022 malam. Kementerian Agama terus berkomunikasi intensif dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab setelah menerima surat resmi dari Saudi. 

"Penerbangan terakhir atau closing date keberangkatan jamaah dari Tanah Air itu 3 Juli 2022. Artinya per hari ini hanya tersedia 5 hari. Ini tentu tidak cukup waktu untuk memproses kuota tambahan,” kata Hilman usai tiba di Jeddah, Rabu (29/6/2022).

“Bahkan jika ditarik sejak awal penerimaan surat resmi di 22 Juni 2022, hanya ada waktu sekitar 10 hari. Itu juga tentu sangat tidak mencukupi,” lanjutnya.

Hilman menjelaskan, secara resmi, surat dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga sudah dijawab Kementerian Agama. Mereka memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia.

"Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya