"Apabila tidak memungkinkan akan dibadalhajikan oleh petugas. Artinya begini, kalau ada jamaah haji Indonesia yang sedang sakit dan bisa dibawa dengan ambulance atau bis kesehatan mereka akan disafariwukufkan dengan tetap berada di dalam kendaraan. Jadi mereka tidak seperti jamaah haji sehat yang berada di luar. Ini komitmen layanan istimewa yang akan kita berikan," ujarnya.
Jamaah haji sakit tetap di Arafah, kecuali mereka yang betul-betul sakitnya itu sangat darurat yang tidak bisa dibawa dengan ambulans, mereka akan tetap berada di Rumah Sakit. Namun, statusnya dibadalhajikan atau digantikan oleh petugas sesuai dengan syariat Islam.
"Kami mengimbau kepada jamaah haji tidak perlu khawatir. Pasalnya jamaah akan dipandu dan dibimbing supaya perjalanan atau rukun haji tetap dilaksanakan," katanya.
Bagi yang meninggal sebelum wukuf di Padang Arafah, mereka juga dibadalhajikan oleh pemerintah Indonesia.
(Erha Aprili Ramadhoni)