46 Calon Jamaah Haji Furoda Dideportasi di Arab Saudi, Kemenag: Harus Daftar Lewat PIHK

Widya Michella, Jurnalis
Senin 04 Juli 2022 15:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin merespon adanya pemulangan 46 calon jamaah haji furoda atau muamalah asal Indonesia dari Arab Saudi. Menurutnya dalam UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah disebutkan bahwa haji mujamalah harus diselenggarakan oleh PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).

Hal ini bertujuan agar jamaah mendapatkan jaminan layanan selama menunaikan ibadah haji. Dengan demikian, PIHK pun berkewajiban untuk melapor kepada negara Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama.

"Kasus Travel al Fatih yang memberangkatkan 46 jamaah ke Saudi ternyata diawali dengan pelanggaran undang-undang. Karena el Fatih ternyata bukan PIHK,"ujar Nur Arifin melalui pesan singkat nya kepada MNC Portal, Senin,(04/07/2022).

Maka kemudian sesampainya di Jeddah, kata Arifin pemerintah Arab Saudi jelas menolak dan rombongan jamaah pun terpaksa harus kembali ke Indonesia. Sebab berdasarkan investigasi kemenag, pihaknya mendapati puluhan jamaah menggunakan visa palsu.

"Bahkan berdasarkan hasil investigasi Tim kami, elfatih mendapatkan visa dari Singapura dan ternyata visa palsu,"ujarnya.

Sehingga, pihaknya menyampaikan kepada semua pihak agar memperhatikan prinsip utama dalam menyelenggarakan perjalanan ibadah haji yakni harus menggunakan prinsip syariat. Prinsip Syariat itu antara lain jangan melakukan kecurangan atau pelanggaran hukum.

"Maka kami harapkan masyarakat jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan bisa memberangkatkan haji khusus dan atau haji mujamalah padahal pihak-pihak itu bukan PIHK,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda tak resmi ini adalah PT Alfatih Indonesia Travel.

Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat. Ihwal adanya jamaah furoda yang ilegal ini berawal saat adanya informasi tentang adanya puluhan jamaah tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, siang kemarin.

Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6/2022) pukul 23.20.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya