"Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jamaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” ujarnya.
Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.
BACA JUGA:Pulang Lebih Awal, Jamaah Haji Sakit Jadi Prioritas Tanazul
Demikian juga jika ada jamaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya, agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan.
“Ini sebagai upaya kita melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air. Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya Covid-19, Meningitis, Mers CoV, Polio, dan penyakit lainnya,” tandasnya.
(Nanda Aria)