Jamaah Haji Khusus Diamankan di Masjidil Haram karena Bawa Spanduk, PPIH Minta Patuhi Larangan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 22:46 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dani Jumadil Akhir)
Share :

MAKKAH - Jamaah haji Indonesia diminta mematuhi seluruh aturan di Arab Saudi, khususnya di area Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah.

Sebab, ada laporan yang menyebutkan jamaah haji khusus diamankan oleh pihak keamanan Masjidil Haram akibat membawa spanduk.

"Kasus terakhir ini kemarin ada jamaah PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang gunakan tulisan (spanduk), akhirnya diamankan oleh keamanan Masjidil Haram," kata Kepala PPIH Daerah Kerja Makkah Mukhammad Khanif di Makkah, Rabu (20/7/2022).

Khanif menegaskan, jamaah tidak perlu membawa barang-barang yang dilarang di Arab Saudi, khususnya di Masjidil Haram apalagi yang mendekati kemusyrikan.

"Kita sampaikan terkait foto-foto yang gunakan apa label nama yang memang saat ini dilarang Saudi. Tidak hanya di Makkah tapi juga di Nabawi. Spanduk misal kemudian barang-barang yang tidak dipahami oleh Saudi dan itu diduga hal-hal yang mendekati kemusyrikan," ujar Khanif.

Khanif menambahkan, aturan larangan ini sudah terus disampaikan kepada jamaah haji Indonesia, termasuk aturan larangan merokok di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

 Baca juga: Kemenag: Tak Ada Jamaah Haji RI yang Positif Covid-19 di Arab Saudi

"Ya betul kita selalu sampaikan kepada jamaah haji terkait hal-hal yang dilarang termasuk tadi disampaikan di Nabawi misal larangan merokok," kata Khanif.

Berikut sejumlah tindakan yang dilarang di Arab Saudi, Makkah maupun Madinah:

1. Membuat video dengan durasi terlalu lama

Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Ini dibuktikan banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudhah, dan lain sebagainya. Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jamaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi, jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya. Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus. Ini seperti dialami jemaah di kompleks Nabawi, Rabu (15/6/2022) malam.

2. Membentangkan Spanduk

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jamaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya