Jamaah Haji Khusus Diamankan di Masjidil Haram karena Bawa Spanduk, PPIH Minta Patuhi Larangan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 22:46 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dani Jumadil Akhir)
Share :

MAKKAH - Jamaah haji Indonesia diminta mematuhi seluruh aturan di Arab Saudi, khususnya di area Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah.

Sebab, ada laporan yang menyebutkan jamaah haji khusus diamankan oleh pihak keamanan Masjidil Haram akibat membawa spanduk.

"Kasus terakhir ini kemarin ada jamaah PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang gunakan tulisan (spanduk), akhirnya diamankan oleh keamanan Masjidil Haram," kata Kepala PPIH Daerah Kerja Makkah Mukhammad Khanif di Makkah, Rabu (20/7/2022).

Khanif menegaskan, jamaah tidak perlu membawa barang-barang yang dilarang di Arab Saudi, khususnya di Masjidil Haram apalagi yang mendekati kemusyrikan.

"Kita sampaikan terkait foto-foto yang gunakan apa label nama yang memang saat ini dilarang Saudi. Tidak hanya di Makkah tapi juga di Nabawi. Spanduk misal kemudian barang-barang yang tidak dipahami oleh Saudi dan itu diduga hal-hal yang mendekati kemusyrikan," ujar Khanif.

Khanif menambahkan, aturan larangan ini sudah terus disampaikan kepada jamaah haji Indonesia, termasuk aturan larangan merokok di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

 Baca juga: Kemenag: Tak Ada Jamaah Haji RI yang Positif Covid-19 di Arab Saudi

"Ya betul kita selalu sampaikan kepada jamaah haji terkait hal-hal yang dilarang termasuk tadi disampaikan di Nabawi misal larangan merokok," kata Khanif.

Berikut sejumlah tindakan yang dilarang di Arab Saudi, Makkah maupun Madinah:

1. Membuat video dengan durasi terlalu lama

Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Ini dibuktikan banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudhah, dan lain sebagainya. Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jamaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi, jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya. Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus. Ini seperti dialami jemaah di kompleks Nabawi, Rabu (15/6/2022) malam.

2. Membentangkan Spanduk

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jamaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.

3. Berkerumun Lebih 5 Orang

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jamaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jamaah jalan dan sebagainya.

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri. Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jamaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.

4. Mengambil Barang Temuan

Aturan lain yang perlu diperhatikan betul oleh jamaah haji Indonesia adalah jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Sebab, meski niat jamaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya. Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jamaah yang dicurigai tersebut.

Untuk itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya petugas itu yang akan mengamankan sehingga jamaah aman.

5. Merokok

Aturan lain yang kerap dilanggar jamaah adalah merokok di kompleks masjid. Bagi jamaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai sholat atau menunggu waktu sholat berikutnya. Namun, sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab, jika ketahuan pasti akan diingatkan. Bahkan, jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jamaah ditahan untuk diproses hukum.

6. Buang Sampah

Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan. Untuk itu jamaah haji jangan sekali-kali seenaknya membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan dan lain sebagainya.

Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan kotak-kotak sampah. Bahkan, di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jamaah. Jika memang susah menemukan tempat sampah, lebih baik botol bekas dan sebagainya itu disimpan sesaat di tas atau dibawa dulu. Sebab, jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya jamaah akan terekam CCTV. Tak lama kemudian, askar masjid akan menahan untuk dilakukan pemeriksaan dan sebagainya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya