MAKKAH - Pemberangkatan jamaah haji Indonesia dari Makkah ke Madinah terus dilakukan. Namun, ada aturan perusahaan transportasi atau Naqabah di Arab Saudi yang menyebutkan tas kabin jamaah haji dilarang dibawa dalam bus.
"Ada kebijakan dari naqabah yang melarang tas kabin masuk dalam bus, maka tadi tas jamaah diturunkan kembali," kata Kepala Seksi Transportasi Daerah Kerja Mekkah Asep Subhana di Makkah, Kamis (21/7/2022).
BACA JUGA:Mengintip Pabrik Air Zamzam di Makkah, Jamaah Haji RI Bakal Kaget Ketahui Rahasia Ini
Untuk mengakali hal ini, PPIH menyiapkan truk untuk mengangkut tas kabin jamaah haji yang langsung dikirimkan ke Madinah.
"Akhirnya kita siapkan truk untuk mengangkut tas-tas jamaah," ujarnya.
Asep menjelaskan, satu truk disiapkan untuk membawa tas jamaah dari Kloter 24 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 24) dan Kloter 8 Embarkasi Medan (KNO 8) sebagai kloter awal yang berangkat ke Madinah.
BACA JUGA:Update Haji 2022: Sebanyak 16.442 Jamaah Tiba di Tanah Air, 65 Wafat
Awalnya tas-tas kabin jamaah sudah dimasukkan ke dalam bus, namun naqabah meminta untuk diturunkan.
"Memang tas di lorong itu dilarang karena akan mengganggu jika terjadi sesuatu. Sangat ketat tahun ini mau tidak mau kita ikuti aturan," ujar Asep.
Asep memastikan semua barang bawaan jamaah akan terangkut karena sebelumnya juga sudah dipastikan dan diperiksa di kamar-kamar jamaah.