Bahaya Takhbib
Bahaya melakukan Takhbib terdapat pada hadis berikut:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
ﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐَ ﺍﻣﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭﺟِﻬَﺎ
"Bukan bagian dari kami orang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya." (HR Abu Dawud nomor 2175 dan disahihkan Syekh Al Albani)
Ad-Dzahabi menjelaskan, yaitu merusak hati wanita terhadap suaminya. Beliau berkata:
ﺇﻓﺴﺎﺩ ﻗﻠﺐ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻋﻠﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ
"Merusak hati wanita terhadap suaminya." (Al Kabair, halaman 209)
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ
"Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya, maka dia bukan bagian dari kami." (HR Ahmad, shahih)