5 Orang yang Tidak Diwajibkan Berzakat, Siapa Saja?

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Kamis 22 September 2022 11:18 WIB
Ilustrasi orang yang tidak diwajibkan berzakat. (Foto: Shutterstock)
Share :

KETAHUI 5 orang yang tidak diwajibkan berzakat. Diketahui sebagai seorang Muslim membayar zakat sudah menjadi kewajiban. Adapun syarat wajib berzakat adalah berakal sehat, sudah baligh, dan memiliki harta yang cukup.

Namun tidak semua Muslim diwajibkan membayar zakat. Ada orang-orang yang mendapat keringanan. Siapa saja? Berikut 5 orang yang tidak diwajibkan berzakat, sebagaimana telah Okezone himpun.

BACA JUGA:Kumpulan Ayat Alquran tentang Zakat Beserta Artinya 

 

1. Fakir

Orang pertama yang tidak wajib berzakat adalah golongan fakir. Fakir merupakan sebutan bagi orang-orang yang tidak memiliki harta sama sekali. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya saja tidak mampu.

Oleh karena itu, orang fakir tidak diwajibkan mengeluarkan zakat. Justru, merekalah yang berhak menerima zakat.

2. Miskin

Kedua adalah orang miskin juga tidak wajib berzakat. Berbeda dari fakir, miskin adalah sebutan bagi mereka yang masih memiliki penghasilan, namun kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kendati begitu, bila mereka memiliki keinginan membayar zakat, tetap dibolehkan. Asalkan tidak menambah sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

BACA JUGA:Zakat Fitrah Anak yang Orangtuanya Bercerai, Bagaimana Membayarnya? 

3. Anak yatim piatu

Ketiga adalah anak yatim, yaitu mereka yang ayahnya sudah meninggal dunia. Begitu pula dengan anak piatu atau yang sudah tidak memiliki ibu. Pasalnya, kewajiban berzakat anak yang belum baligh berada di tangan orangtuanya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya