Dokumen Negara, 127 Paspor Jamaah Haji-Umrah Wafat Diserahkan ke KJRI Jeddah

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 28 September 2022 18:46 WIB
127 Paspor Jamaah Haji-Umrah Wafat Diserahkan ke KJRI Jeddah (Foto: Kemenag)
Share :

Sebanyak 127 paspor tersebut, lanjut Nasrullah, diserahkan ke Staf Teknis I Imigrasi selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi jemaah yang wafat. Dengan demikian, dokumen paspor tersebut bisa diamankan.

“Paspor jamaah haji dan umrah yang wafat adalah dokumen negara. Penyerahan dokumen ini penting dilakukan agar dipastikan semuanya tidak disalahgunakan,” tegas Nasrullah Jasam.

Hal senada disampaikan Staf Teknis I KJRI Jeddah Ahmad Zaeni. Menurutnya, paspor jemaah haji dan umrah yang wafat perlu diamankan, agar tidak disalahgunakan.

“Untuk pengamanan dokumen negara dan pencegahan penyimpangan penggunaan, paspor tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi," tuturnya.

"Info pencabutan ini akan disampaikan kepada seluruh kantor Imigrasi di Indonesia, dan Perlintasan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia” tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya