JAKARTA - Tips memilih travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar tidak tertipu. Hal ini penting dilakukan bagi setiap calon jamaah umrah yang ingin berangkat ke Tanah Suci.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Nur Arifin meminta agar calon jamaah memastikan PPIU atau travel yang berizin dengan prinsip "Lima Pasti Umrah".
"Jamaah berhak untuk memastikan layanan PPIU dengan 5 Pasti Umrah: yaitu pasti berizin Kemenag, pasti tiket pesawat dan jadwal penerbangannya, pasti harga dan paket layanannya, pasti akomodasinya selama di Arab Saudi, dan pasti visanya,” ujar Nur Arifin dikutip dalam laman resmi Kemenag, Selasa (11/10/2022).
Arifin menjelaskan ekosistem dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Dimana Kemenag berperan dalam memberikan izin dan melakukan akreditasi, melakukan pengawasan dan penyelesaian masalah umrah.
Selain Kemenag,kata Nur Arifin, ada beberapa pihak lain yang turut berperan dalam ekosistem penyelenggaraan ibadah umrah.
“Tentu saja ada pihak lain yang memiliki perannya masing-masing. Ada pihak imigrasi yang berwenang dalam menerbitkan paspor dan melakukan final clearance di bandara berdasarkan SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji khusus),” katanya.
“Pihak lainnya adalah Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah (BPS BPIU) dan penyedia asuransi,” kata Nur Arifin.