Kemenag Bakal Hitung Ulang Skema Masa Antrean Haji di Indonesia

Widya Michella, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 11:23 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan pihak akan mengkaji ulang skema penghitungan masa antrean haji Indonesia. Hal ini sedang diupayakan agar jarak antrian jamaah haji di berbagai daerah tidak terlalu jauh.

Hal ini disampaikannya saat memberikan penguatan kepada para pembimbing manasik haji dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Pembimbing Manasik Haji Bersertifikat yang digelar Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Denpasar beberapa waktu lalu.

"Jangan ada jarak yang terlampau jauh masa antrean antar satu provinsi dengan provinsi lain. Ini akan dihitung kembali,” kata Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Selasa (18/10/2022).

Hilman menyampaikan Undang Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah turut mengatur penentuan masa antrian suatu wilayah yang dihitung berdasarkan rasio jumlah pendaftar haji dan berdasarkan jumlah penduduk beragama Islam dalam wilayah tersebut.

Dengan demikian, ke depan hal ini akan dikaji ulang agar masa antrean tidak terlalu berbeda jauh. "Saat ini rasio yang digunakan adalah berdasarkan jumlah penduduk muslim. Rasio ini masih bisa digunakan tentunya berdasarkan data yang valid,"ujarnya.

Kemudian, terkait manasik haji, Hilman berkomitmen untuk memperkuat peran pembimbing ibadah perempuan. Menurutnya, keberadaan mereka dibutuhkan untuk membimbing jamaah haji perempuan.

 Baca juga: Dewan Pengawas BPKH Buka-bukaan soal Dana Haji

“Kondisi di lapangan saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022M/1443H membuktikan bahwa pembimbing perempuan saat ini menjadi kebutuhan yang perlu diupayakan,”ujar Hilman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya