Apakah Sholat Khusuf Wajib Dikerjakan Orang yang Melihat Gerhana Bulan Total?

Hantoro, Jurnalis
Senin 07 November 2022 15:37 WIB
Ilustrasi sholat khusuf atau sholat gerhana bulan total. (Foto: Hantoro/Okezone)
Share :

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengajak umat Islam Indonesia mengerjakan sholat khusuf atau sholat gerhana bulan total pada Selasa, 8 November 2022. Dilaporkan fenomena alam ini akan dapat disaksikan di semua wilayah Tanah Air.

Dikutip dari laman Rumaysho, dai muda asal Yogyakarta Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan, dalam ajaran agama Islam, bagi siapa saja yang melihat gerhana dengan mata telanjang, maka ia wajib melaksanakan sholat gerhana.

BACA JUGA:Jadwal Sholat Awal Pekan Ini Senin 7 November 2022M/12 Rabiul Akhir 1444H 

Dalilnya adalah sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam:

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ

Artinya: "Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan), maka bersegeralah untuk melaksanakan sholat." (HR Bukhari nomor 1047)

Apabila di suatu daerah tidak tampak gerhana, maka tidak ada keharusan melaksanakan sholat gerhana. Sebab, sholat gerhana ini diharuskan bagi siapa saja yang melihatnya secara langsung sebagaimana disebutkan dalam hadits tersebut.

BACA JUGA:Kemenag Ajak Gelar Sholat Gerhana Bulan Total pada 8 November, Lengkap Beri Tahu Tata Caranya 

Adapun waktu pelaksanaan sholat gerhana dimulai ketika fenomena alam tersebut mulai muncul sampai hilang. Hal ini berdasarkan riwayat dari Al Mughiroh bin Syu’bah, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wassallam bersabda:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِىَ

Artinya: "Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya, berdoalah kepada Allah, lalu sholatlah hingga gerhana tersebut hilang (berakhir)." (HR Bukhari nomor 1060 dan Muslim: 904) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya