Ia melanjutkan, upaya yang tengah dilakukan bukan hanya karena moderasi beragama telah menjadi program prioritas Kemenag. Tetapi, karena penguatan moderasi beragama diperlukan.
"Ada kondisi-kondisi aktual kehidupan keagamaan dan kebangsaan yang membutuhkan adanya suatu formula untuk menghadapinya. Tidak melulu bermakna reaktif atau defensif, melainkan 'jurus cerdas' untuk menjaga NKRI dan kerukunan hidup beragama," paparnya.
Dia menegaskan, kerukunan hidup beragama menjadi buah dari penguatan moderasi beragama. Dengan terbangunnya moderasi beragama, maka kemajemukan Indonesia dapat terkendali, keharmonisan terwujud, dan upaya-upaya pembangunan untuk kemajuan bangsa dapat terus dilakukan.
"Masjid menjadi salah satu fokus penting penguatan moderasi karena di masjid-lah umat beragama secara rutin berkumpul. Saya sering mengatakan masjid sebagai mega-pesantren, tempat di mana jutaan umat Islam beribadah dan menambah ilmu tiap harinya, sehingga masjid harus menjadi sarana edukasi keagamaan yang moderat," tukasnya.
(Hantoro)