Sujud Syukur Timnas Maroko di Piala Dunia 2022 dan Hukumnya Menurut Islam

Hantoro, Jurnalis
Rabu 07 Desember 2022 09:05 WIB
Momen Timnas Maroko sujud syukur usai mengalahkan Spanyol di Piala Dunia 2022 Qatar. (Foto: Reuters)
Share :

Hukum Sujud Syukur

Hukum sujud syukur itu disunnahkan ketika ada sebabnya. Inilah pendapat ulama Syafi'iyah dan Hambali.

Sebab Adanya Sujud Syukur

Sujud syukur itu ada ketika mendapatkan nikmat yang besar. Contohnya adalah ketika seseorang baru dikarunia anak oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala setelah dalam waktu yang lama menanti.

Sujud syukur juga disyariatkan ketika selamat dari musibah seperti ketika sembuh dari sakit, menemukan barang yang hilang, atau diri dan hartanya selamat dari kebakaran atau dari tenggelam.

Boleh jadi pula sujud syukur itu ada ketika seseorang melihat orang yang tertimpa musibah atau melihat ahli maksiat, ia bersyukur karena selamat dari hal-hal tersebut.

Ulama Syafi'iyah dan Hambali menegaskan bahwa sujud syukur disunnahkan ketika mendapatkan nikmat dan selamat dari musibah yang sifatnya khusus pada individu atau dialami oleh kebanyakan kaum Muslimin seperti selamat dari musuh atau selamat dari wabah.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya