Seorang pengacara tanpa menyebutkan nama itu mengatakan kepada EFE bahwa meskipun hukum kerajaan masih melarang hidup bersama tanpa kontrak pernikahan, pihak berwenang baru-baru ini mulai menutup mata dan tidak lagi menuntut siapa pun.
“Meskipun undang-undang ini digunakan ketika ada masalah atau kejahatan,” kata pengacara itu.
Pengacara lain menambahkan: “Saat ini otoritas Saudi tidak lagi ikut campur dalam masalah ini untuk ekspatriat, meskipun undang-undang melarang hidup bersama tanpa menikah.”
(Dyah Ratna Meta Novia)