Islam Melarang Mencela Hujan, Ternyata Ini Alasannya

Hantoro, Jurnalis
Rabu 01 Februari 2023 10:32 WIB
Ilustrasi Islam melarang umat mencela hujan. (Foto: Shutterstock)
Share :

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan:

المراد بالحديث الدعاء بصرف المطر عن الأبنية والدور، والآكام جمع أَكمةٍ بفتح الهمزة، وهي الجبل الصغير أو ما ارتفع من الأرض. والظِّراب بكسر الظاء جمع ظرب بكسر الراء، وهو الرابية الصغيرة، وأما ذكر الأودية فلأنها يتجمع فيها الماء ويمكث مدة طويلة ينتفع منه الناس والبهائم.

Artinya: "Maksud hadits ini adalah memalingkan hujan dari bangunan dan pemukiman. Al-Aakaam adalah jamak dari akamah dengan memfathahkan hamzah, yaitu gunung kecil atau apa yang tinggi di bumi (dataran tinggi). Azh-zhiraab maknanya adalah bukit yang kecil. Adapun penyebutan lembah karena di situlah tempat berkumpulnya air dalam waktu yang lama sehingga bisa dimanfaatkan oleh manusia dan binatang ternak."

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya