10 Perbedaan Zakat dan Pajak bagi Umat Islam

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Sabtu 11 Maret 2023 09:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

8. Pengelola zakat dan pajak

Seperti telah dibahas sebelumnya, pengelolaan zakat diberikan kepada lembaga amil zakat. Sementara pengelola pajak adalah negara melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

9. Masa berlaku zakat dan pajak

Masa berlaku zakat dan pajak tentunya berbeda. Zakat merupakan kewajiban setiap Muslim seumur hidupnya. Sedangkan masa berlaku pajak bisa berubah-ubah sesuai kebijakan berlaku.

10. Dasar hukum zakat dan pajak

Perbedaan terakhir adalah dasar hukum kewajiban membayar zakat dan pajak. Zakat dasar hukumnya adalah Alquran, sementara pajak yakni undang-undang.

Itulah 10 perbedaan zakat dan pajak bagi umat Islam. Wallahu a'lam bisshawab.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya