APA perbedaan antara rukun haji dan wajib haji? Berikut ini jawabannya secara jelas. Silakan disimak dengan lengkap.
Ibadah haji merupakan Rukun Islam yang kelima. Wajib dilaksanakan bagi kaum Muslimin yang mampu secara fisik maupun finansial.
Dalam ibadah haji dikenal istilah rukun dan wajib haji. Ada perbedaan rukun dan wajib haji. Pada rukun haji, ketika seseorang tidak melaksanakannya, maka hajinya tidak sah dan harus diulang.
Sementara pada wajib haji, jamaah yang tidak melaksanakannya bisa menggantinya dengan membayar dam atau denda, caranya menyembelih hewan ternak. Jika sengaja meninggalkan salah satu rangkaian wajib haji tanpa adanya uzur syar'i, maka berdosa.
Berikut ini perbedaan antara rukun haji dan wajib haji, sebagaimana telah Okezone himpun:
Rukun Haji
1. Ihram yang berarti niat melaksanakan ibadah haji.
2. Wukuf di Arafah. Dimulai dari tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah (hari Arafah) sampai terbitnya fajar di tanggal 10 Dzulhijjah (Idul Adha).
3. Thawaf atau berjalan mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali.
4. Sa'i atau berlari-lari kecil dari Bukit Safa ke Bukit Marwah dan arah sebaliknya sebanyak tujuh kali.
5. Tahallul yakni mencukur rambut paling lambat pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Wajib Haji
1. Melakukan niat Ihram di miqat (tempat yang ditentukan oleh syara' atau aturan agama untuk memulai niat ihram (tempat, bukan ihramnya).
2. Membaca Talbiyah setelah niat ihram, minimal sekali. Mengulang-ulangnya sunnah.
3. Tinggal di Arafah hingga terbenam matahari (waktu, bukan wukufnya).
4. Mabit di Muzdalifah.
5. Melempar jumrah aqabah dan tiga Jumrah lainnya pada hari-hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah).
6. Mabit di Mina selama dua malam (dikenal dengan nafar awal) atau tiga malam (dikenal dengan nafar tsani).
7. Tawaf wada' atau tawaf selamat tinggal untuk tanah haram.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)