Apakah Sah Anak Kecil Menunaikan Ibadah Haji?

Novie Fauziah, Jurnalis
Rabu 14 Juni 2023 16:14 WIB
Ilustrasi hukum anak kecil menunaikan ibadah haji. (Foto: Sindonews)
Share :

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam:

عن النبي صلى الله عليه وآله وسلم أنه لقي رَكبًا بالرَّوحاء، فقال: «مَنِ القَومُ؟» قالوا: المسلمون، فقالوا: مَن أنت؟ قال: «رسولُ اللهِ»، فرَفَعَت إليه امرأةٌ صَبِيًّا، فقالت: ألهذا حجٌّ؟ قال: «نَعَم، ولكِ أَجرٌ» رواه مسلم.

"Dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam, bahwasannya beliau bertemu dengan suatu rombongan di Rauha. Lalu beliau bertanya, 'Kelompok siapa?' Mereka menjawab, 'Orang-orang Muslim.' Mereka pun bertanya, 'Siapa kamu?' 'Utusan Allah,' jawab Nabi Shallallahu alaihi wassallam. Seorang perempuan (di antara mereka) mengangkat anak kecil (menunjukkan) kepada Nabi Shallallahu alaihi wassallam. Lalu ia bertanya, 'Apakah (anak kecil) ini juga melaksanakan haji?' Nabi Shallallahu alaihi wassallam menjawab, 'Iya dan kamu pun mendapatkan pahala'." (HR Muslim)

Lebih lanjut dipaparkan bahwa pada dasarnya anak kecil belum wajib berangkat haji. Hal ini dikarenakan statusnya yang belum baligh, dalam artian tidak wajib hukumnya untuk menjalankan ibadah.

Namun bagi orangtua yang mengajak anaknya akan mendapat pahala, sebab telah mengajarkan tentang agama sejak dini.

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ، عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ، وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ.

"Telah terangkat pena dari tiga orang: Dari orang gila sampai dia sadar, dari orang yang tidur sampai dia bangun, dan dari anak kecil sampai dia baligh." (Lihat kitab Thaharah) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya