Cek Apa Saja Berkas Syarat Pendaftaran Petuga Haji 2024 untuk Diunggah? Segera Disiapkan

Maruf El Rumi, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2023 15:56 WIB
Petugas Haji 2023 Daker Bandara menyambut kedatangan jamaah di bandara Jeddah.
Share :

JAKARTA - Calon petugas haji 2024 harus mempersiapkan berkas yang menjadi syarat pendafataran. Berkas tersebut akan diminta untuk diunggah atau di-upload via aplikasi pusaka atau laman Kemenag pendaftaran petugas.

Untuk calon pendaftar yang belum memiliki aplikasi bisa mengunduhnya di playstore untuk android atau appstore khusus iphone. Tapi bisa juga dilakukan dengan mengunjungi laman kemenag.go.id/petugas.

Secara umum, persyarat berkas yang harus diunggah sebagaian besar sama untuk semua petugas. Tambahan hanya untuk petugas yang memerlukan keahlian khusus seperti pembimbing haji.

Lalu apa saja berkasnya? Berikut daftar berkas yang dkumpulkan dari berbagai sumber.

*Berkas Umum Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2024*

Syarat ini diperlukan untuk petugas haji Siskohat, Akomodasi, Transportasi dan konsumsi.

1 SK Terakhir bagi ASN atau PPnPn.

2 Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah.

3 Ijazah Terakhir.

4 KTP yang Sah dan Masih Berlaku.

5 Surat Ijin Suami (bagi perempuan menikah).

6 Surat Pernyataan Kemampuan TIK.

7 SK Penempatan Terakhir.

8 Surat Pernyataan telah berhaji.

9 Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga.

10 Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat.

11 Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga

Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3

tahun dari atasan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya