KETAHUI batas membaca Surat Al Kahfi di hari Jumat. Dalam hadits Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam disebutkan bahwa Surat Al Kahfi bisa dibaca selama 24 jam di hari Jumat. Dimulai sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis hingga maghrib di hari Jumat.
Dilansir Konsultasisyariah.com, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan hadits-hadits tentang sunnah membaca Surat Al Kahfi pada hari Jumat. Hadits tersebut adalah:
Dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
"Barang siapa yang membaca Surat Al Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Kakbah." (HR Ad-Darimi nomor 3470 dan dishahihkan Syekh Al Albani dalam kitab Shahihul Jami' nomor 6471)
Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
"Barang siapa yang membaca Surat Al Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat." (HR Hakim nomor 6169, Baihaqi: 635, dan dishahihkan Syekh Al Albani dalam kitab Shahihul Jami' nomor 6470)
Ustadz Ammi menerangkan, dalam dua hadits tersebut, pada hadits pertama, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan, "Membaca Surat Al Kahfi di malam Jumat." Sementara di hadits kedua, beliau menyatakan, "Membaca Surat Al Kahfi pada hari Jumat."