DIREKTUR Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (Sihdu) Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani mengatakan pihaknya tengah membahas kemungkinan naiknya setoran awal biaya haji para calon jamaah pada tahun mendatang.
Terdapat beberapa usulan, mulai dari angka Rp40 juta hingga Rp45 Juta. Saat ini calon jamaah haji masih membayar biaya setoran awal sebesar Rp25 Juta per orang.
"Ya mungkin antara Rp40 atau 45 juta, karena banyak usulan Rp25 juta ini sudah tidak rasional lagi. Itu kan sudah 12 tahun yang lalu, bagaimana kalau ada peningkatan atau juga ada cicilan," ucap Jaja di acara Annual Meeting and Banking Award 2023 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat 15 Desember 2023.
Meski begitu, usulan kenaikan setoran awal biaya haji nantinya akan dibahas kembali bersama DPR RI. Dengan demikian, diharapkan kenaikan tersebut tidak memberatkan calon jamaah haji.
"Selanjutnya misalnya atau ada peningkatan setoran awalnya dari itu akan nanti menjadi pembahasan bersama-sama dengan DPR nanti berapa nominal yang akan disepakati," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi VIII DPR bersama Kemenag telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp93,4 Juta.
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jamaah rerata sebesar Rp56,04 juta.
Kesepakatan ini akan menjadi dasar Presiden dalam menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH 2024 sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Besaran BPIH sendiri ditetapkan oleh Presiden atas usulan menteri setelah mendapat persetujuan DPR.
(Hantoro)