Seperti yang dinasihatkan Abu Nawas, Abu Mizan menyiapkan sebuah gentong. Gentong itu diisinya dengan kotoran sapi hingga hampir penuh. Kemudian di atasnya, ia mengoleskan mentega beberapa sentimeter tebalnya.
Gentong itu dibawanya ke hadapan hakim. Saat itu juga hakim yang biasanya sok sibuk, langsung tidak sibuk, dan punya waktu untuk membubuhi tanda tangan pada perjanjian Abu Mizan.
Abu Mizan kemudian bertanya, "Tuan, apakah pantas Tuan Hakim mengambil gentong mentega itu sebagai ganti tanda tangan Tuan?"
Hakim tersenyum lebar. "Ah, kau jangan terlalu dalam memikirkannya."
Ia mencuil sedikit mentega dan mencicipinya. "Wah, enak benar mentega ini."
"Iya," jawab Abu Mizan, "Sesuai ucapan Tuan sendiri, jangan terlalu dalam."
Dikarenakan urusan sudah kelar, maka Abu Mizan pun pamit pulang dengan perasaan girang.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)