NIAT puasa Ramadhan 2024 dibahas lengkap dalam artikel berikut ini. Niat merupakan hal penting. Bisa dilakukan pada malam hari, saat makan sahur, hingga sebelum masuk waktu Sholat Subuh.
Adapun hukum sahur adalah sunnah. Meski demikian, dianjurkan bagi setiap Muslim untuk menyantap hidangan sahur sebelum menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
Tentu ini bukan tanpa alasan, Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memberikan rahmat dan berkah yang baik dari setiap hidangan sahur yang disantap. Oleh karena itu, hendaknya melakukan sahur saat berpuasa meski hanya seteguk air.
Dari Abu Sa'id Al Khudri, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Artinya: "Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bersholawat kepada orang yang makan sahur." (HR Ahmad 3: 44. Syekh Syu'aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shahih lighoirihi)
Sebelum melakukan makan sahur, umat Islam dianjurkan membaca Bismillah dan berniat puasa Ramadhan. Berikut ini niat yang dibaca sebagian orang:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma ghadin an adai fardhi syahri ramadhana hadzihissanati lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala."
Hukum Niat Puasa Ramadhan
Adapun niat puasa bisa dimulai sejak malam hari. Batasan waktu niat sampai sebelum masuk waktu subuh. Jadi, selepas maghrib sudah bisa langsung berniat dalam hati untuk puasa besok, tidak perlu dilafadzkan.
Niat berarti al-qashdu atau keinginan. Niat puasa berarti keinginan untuk berpuasa. Letak niat adalah di dalam hati, tidak cukup dalam lisan, tidak disyaratkan melafadzkan niat. Berarti, niat dalam hati saja sudah teranggap sahnya.
Ulama besar Muhammad Al Hishni berkata:
لاَ يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلاَّ بِالنِّيَّةِ لِلْخَبَرِ، وَمَحَلُّهَا القَلْبُ، وَلاَ يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِهَا بِلاَ خِلاَفٍ
"Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena ada hadits yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafazkan." (Kifayah Al-Akhyar, halaman 248)
Demikianlah niat puasa Ramadhan 2024. Allahu a'lam.
(Hantoro)