Akun tersebut juga turut membagikan salah satu postingan Instagram selebgram mualaf asal Korea Selatan, Ayana Moon yang menjelaskan tentang salah satu peraturan di Korea Selatan terkait larangan donasi pribadi.
Menurut keterangan postingan selebgram tersebut, di Negeri Gingseng, warga tidak boleh menerima donasi lewat akun pribadi dengan nilai lebih dari 10.000.000 KRW, atau sekitar Rp 120 juta.
“Daud Kim ini salah satu youtuber Korea paling "pintar" dan "bahaya", bahkan mba Ayana Moon (seleb Korea mualaf lain) pun melarang kalo mau donate sama ni orang, track recordnya udah seburuk itu di sana,” tutur akun X @ecaesarp.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Rina Anggraeni)