Apakah Tabungan Haji Reguler Bisa Dialihkan ke Haji Plus?

Finsy Aurelia Putri Kinanti, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2024 17:07 WIB
Ilustrasi haji reguler dan haji plus. (Foto: Kemenag)
Share :

Perpindahan dari tabungan haji reguler ke haji plus harus melewati beberapa tahapan, di antaranya adalah:

- Calon jamaah haji mendaftarkan diri kembali ke Kantor Kemenag untuk mendapat Surat Permohonan Pergi Haji.

- Melakukan pembayaran biaya haji plus melalui bank yang ditentukan untuk mendapat nomor kuota calon jamaah.

- Setelah itu pilih pihak pelaksana haji plus yang terpercaya dan mengawasi proses pendaftaran serta kepastian keberangkatan.

- Terakhir lakukan pembatalan pendaftaran haji reguler usai mendapat kuota haji plus dan mendapatkan pengembalian tabungan haji reguler yang nantinya dialihkan ke dana haji plus.

Dengan berbagai prosedur yang telah dijelaskan, calon jamaah haji memiliki kesempatan mengatasi kendala masa tunggu yang panjang dan memilih opsi yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dalam mengambil keputusan ini, penting memperhatikan manfaat dan pertimbangan secara cermat, sehingga perjalanan ibadah haji menuju Baitullah dapat dilakukan dengan nyaman dan penuh keberkahan.

Semoga segala upaya ini membawa keberkahan dan kemudahan bagi para calon jamaah haji dalam menunaikan ibadah di Tanah Suci. Aamiin Allahumma aamiin.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya