CARA daftar haji furoda Indonesia dibahas Okezone Muslim. Bagi umat Muslim, ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang sangat diidamkan. Namun, dengan kuota yang terbatas dan permintaan yang tinggi, banyak yang mencari cara untuk mendaftar haji bisa menjadi tantangan tersendiri.
Di tengah dinamika ini, konsep haji furoda muncul sebagai alternatif bagi mereka yang berharap menunaikan ibadah ke Tanah Suci Makkah tanpa harus menunggu bertahun-tahun.
Pengertian Haji Furoda
Haji furoda merupakan haji khusus dengan visa yang kuotanya langsung dari Pemerintah Arab Saudi tanpa bergantung kuota resmi pemerintah. Visa haji furoda dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa harus menunggu antrean dan berangkat pada musim haji saat itu juga.
Pengertian haji furoda adalah ibadah haji yang visa hajinya diperoleh melalui undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di luar kuota visa haji yang sudah dijatah kepada Kemenag RI. Bisa dikatakan, visa resmi haji furoda dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.
Adapun biaya haji furoda mencapai ratusan juta rupiah. Di Indonesia tercatat 1.600 hingga 1.700 jamaah memiliki visa khusus (mujamalah) yang terlapor di Kemenag.
Sebenarnya terdapat dua macam visa haji furoda. Pertama, visa haji furoda undangan yang diberikan secara khusus kepada orang tertentu sebagai tamu istimewa Kerajaan Arab Saudi. Khusus tamu istimewa ini biaya hajinya digratiskan. Semua akomodasinya ditanggung oleh Kerajaan Arab Saudi.
Kedua, visa haji furoda mandiri, yaitu jamaah harus membayar biaya hajinya seperti halnya program haji reguler dan haji plus. Haji furoda mandiri ini biasanya ditawarkan oleh biro travel resmi PIHK dengan tarif yang cukup mahal hingga ratusan juta rupiah. Fasilitas yang didapat juga cukup mewah dan nyaman dengan hotel bintang 5.