NIAT tawaf sunnah qudum dibahas Okezone Muslim dalam artikel berikut ini. Tawaf secara bahasa berarti berputar mengelilingi sesuatu, seperti disebut pada tawaf keliling Kakbah. Secara istilah, tawaf berarti berputar mengelilingi Baitul Haram atau Kakbah. (Lihat kitab Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 29/120, index Thowaf, point 1)
Dilansir Rumaysho.com, diterangkan bahwa jika dilihat dari sebab disyariatkannya, tawaf mengelilingi Kakbah dibagi menjadi tujuh macam: (1) Tawaf qudum, (2) tawaf ziyaroh, (3) tawaf wada', (4) tawaf umrah, (5) tawaf nadzar, (6) tawaf tahiyyatul Masjidil Haram, dan (7) tawaf tathowwu'. (Lihat kitab Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 29/121, index Thowaf, point 3)
Adapun tawaf sunnah di Kakbah, salah satunya adalah tawaf qudum. Tawaf qudum biasa juga disebut thowaf wurud atau thowaf tahiyyah.
Tawaf qudum disyariatkan bagi orang yang datang dari luar Kota Makkah sebagai penghormatan kepada Baitullah (Kakbah). Tawaf ini juga disebut thowaf liqo'.
Menurut ulama Hanafiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah; hukum tawaf qudum adalah sunnah bagi orang yang mendatangi Makkah. Ini sebagai bentuk penghormatan kepada Baitullah. Maka itu, disunnahkan tawaf qudum didahulukan, bukan diakhirkan.
Niat Tawaf Sunnah Qudum
Niat tawaf sunnah qudum mengelilingi Kakbah cukup diungkapkan dalam hati, tidak perlu dilafadzkan. Ungkapkan dalam hati:
"Ya Allah, sesungguhnya aku berniat tawaf di rumah-Mu yang agung ini sebanyak tujuh kali. Mudahkanlah untukku dan terimalah tawafku dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan segala puji bagi Allah."
Ini dilakukan agar tawaf seseorang menjadi sah, maka harus ada niat. Pasalnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya." (HR Bukhari nomor 1 dan Muslim: 1907, dari 'Umar bin Al Khattab radhiyallahu 'anhu)
Itulah niat tawaf sunnah qudum beserta hukumnya. Allahu a'lam.
(Hantoro)