10 Hal yang Mesti Dilakukan ketika Tawaf Mengelilingi Kakbah, Salah Satunya Memulai dari Hajar Aswad

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 10 Mei 2024 18:10 WIB
Ilustrasi jamaah haji tawaf mengelilingi Kakbah. (Foto: Istimewa/Kemenag.go.id)
Share :

DIJELASKAN hal yang mesti dilakukan ketika tawaf mengelilingi Kakbah. Salah satunya adalah memulainya dari Hajar Aswad. Tawaf merupakan prosesi mengelilingi bangunan suci Kakbah di Masjidil Haram, Kota Makkah, Arab Saudi. 

Tawaf menjadi salah satu urutan bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah haji atau umrah. Tawaf dikerjakan sebanyak tujuh putaran, yakni dimulai dari Hajar Aswad (Batu Hitam) dan kembali pada titik awal. Ada enam macam tawaf, yakni tawaf qudum (tawaf kedatangan), tawaf ifadhah, tawaf wada, tawaf tathawwu, tawaf nazar, tawaf umrah.

Berikut ini beberapa hal yang mesti dilakukan ketika tawaf mengelilingi Kakbah, seperti dipaparkan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc, dikutip dari Muslim.or.id

1. Wajib mengelilingi Kakbah

Para pakar fikih berpendapat bahwa setiap orang yang bertawaf wajib mengelilingi Kakbah, baik ia melakukannya sendiri atau dengan perbuatan orang lain yaitu dibawa/dipikul, baik pula ia mampu berthawaf sendiri lalu ia menyuruh yang lain untuk membawanya ataukah orang lain membawanya tanpa perintahnya.

Maka ini sudah cukup untuk dianggap telah menunaikan wajib tawaf dan telah lepaslah kewajiban. Karena intinya, dianggap sah jika seseorang mengelilingi Kakbah. 

2. Tujuh kali putaran

Jumlah putaran tawaf yang dituntunkan adalah tujuh kali. Hal ini tidak ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama. Mayoritas ulama mengatakan bahwa tidak boleh kurang dari tujuh putaran.

Bagaimana jika ragu dengan jumlah putaran? Jika ragu, maka berpeganglah dengan yang yakin. Keragu-raguan tersebut tidak usah ditoleh (dipedulikan).

Ibnul Mundzir mengatakan, "Yang kami ketahui dari para ulama bahwa mereka telah sepakat (ijma') dalam masalah ini dan karena itu adalah ibadah. Jika seseorang ragu-ragu di dalamnya, maka berpeganglah dengan yang yakin seperti halnya dalam sholat."

Menurut mayoritas ulama (Syafi'iyah dan Hambali) berpegang dengan yang yakin di sini adalah mengambil yang paling sedikit.

3. Berniat

Supaya tawaf seseorang menjadi sah, maka harus ada niat, karena Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

"Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya." (HR Bukhari nomor 1 dan Muslim: 1907, dari 'Umar bin Al Khottob radhiyallahu 'anhu) 

4. Dilakukan di tempat khusus

Tawaf itu dilakukan di tempat yang khusus, yakni mengitari Kalbah yang mulia (di dalam Masjidil Haram), terserah posisinya dekat atau jauh dari Kakbah. Ini adalah syarat tawaf yang disepakati para ulama. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

"Dan hendaklah mereka melakukan melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)." (QS Al Hajj: 29)

5. Memulai dari Hajar Aswad

Ulama Syafi'iyah, Hambali, Malikiyah, dan juga pendapat dalam Madzhab Hanafiyah; mulainya tawaf adalah dari Hajar Aswad. Sehingga, tidaklah dianggap jika seseorang memulai tawaf setelah Hajar Aswad. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya