2. Doa orang yang pergi haji
Doa berikut ini dibaca oleh orang yang hendak pergi haji, ditujukan kepada mereka yang ditinggalkan.
أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِى لاَ تَضِيعُ وَدَائِعُهُ
Arab latin: Astawdi'ukallaha alladzi laa tadhi'u wa daa-i'uhu.
Artinya: "Aku menitipkan kalian pada Allah yang tidak mungkin menyia-nyiakan titipannya."
Dalilnya adalah:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ وَدَّعَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِى لاَ تَضِيعُ وَدَائِعُهُ »
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pergi meninggalkanku dan beliau mengucapkan, "Astawdi'ukallaha alladzi laa tadhi'u wa daa-i'uhu (Aku menitipkan kalian pada Allah yang tidak mungkin menyia-nyiakan titipannya)." (HR Ibnu Majah nomor 2825 dan Ahmad 2: 358. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan hadits ini shahih)
3. Doa orang yang ditinggalkan berhaji
Doa berikut ini diamalkan orang yang ditinggalkan oleh jamaah yang hendak pergi haji.
أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ
Arab latin: Astawdi'ullaha diinaka, wa amaanataka, wa khowaatiima 'amalik.
Artinya: "Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan perbuatan terakhirmu kepada Allah."
Dalilnya adalah:
أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَقُولُ لِلرَّجُلِ إِذَا أَرَادَ سَفَرًا ادْنُ مِنِّى أُوَدِّعْكَ كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُوَدِّعُنَا.فَيَقُولُ « أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ »
Sesungguhnya Ibnu 'Umar pernah mengatakan pada seseorang yang hendak bersafar, "Mendekatlah kepadaku, aku akan menitipkan engkau sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menitipkan kami, lalu beliau berkata: Astawdi'ullaha diinaka, wa amaanataka, wa khowaatiima 'amalik (Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan perbuatan terakhirmu kepada Allah)."
(HR Tirmidzi nomor 3443 dan Ahmad 2: 7. Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan sanad hadits ini hasan. Sedangkan Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)
Adapun membuat acara doa khusus untuk jamaah haji secara berjamaah, maka seperti itu tidak ada tuntunannya dalam Islam. Wallahu a'lam.
(Hantoro)