Perbedaan Visa Haji, Ziarah, dan Syakhsiyah

Finsy Aurelia Putri Kinanti, Jurnalis
Kamis 30 Mei 2024 19:32 WIB
Ilustrasi perbedaan visa haji, ziarah, dan syakhsiyah. (Foto: Okezone)
Share :

PERBEDAAN visa haji, ziarah, dan syakhsiyah dibahas dalam artikel berikut ini. Ketika musim haji, berbagai jenis visa untuk perjalanan ke Tanah Suci Arab Saudi menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. 

Selain visa haji, ada visa non-haji yang tidak dibolehkan penggunaanya untuk melaksanakan ibadah haji. Beberapa jenis visa non-haji yang paling sering digunakan dalam kunjungan ke Arab Saudi yaitu ziarah dan syakhsiyah yang masing-masing memiliki tujuan kunjungan berbeda. 

Pemahaman yang jelas mengenai perbedaan antara visa haji, ziarah, dan syakhsiyah sangat penting agar calon jamaah haji dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.

Berikut adalah perbedaan dari jenis visa di Arab Saudi, sebagaimana telah Okezone himpun: 

Visa Haji

Visa haji dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai izin resmi masuk ke Tanah Suci Makkah dan Madinah untuk tujuan pelaksanaan ibadah haji.

Syarat yang harus dipenuhi para calon jamaah yang ingin mengurus visa haji meliputi kesehatan jasmani dan rohani, kemampuan finansial, serta paspor yang masih berlaku. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya