Akan tetapi, 4 rakaat setelah Dzuhur bukanlah sholat sunnah yang rawatib, karena yang menjadi rawatib hanya 2 rakaat saja.
Jika kemudian menambah dan melaksanakan 2 rakaat untuk menambah rakaat dalam rangka meneladani tuntunan Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa Sallam, maka hal ini baik.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam dalam hadits Ummul Mu'minin Ummu Habibah binti Abi Sufyan –radiyallahu’anha, bahwa beliau mendengar Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam bersabda:
من حافظ على أربع قبل الظهر وأربع بعدها حرمه الله على النار
"Barang siapa yang sholat 4 rakaat sebelum dan sesudah Dzuhur, maka Allah mengaharamkan neraka untuknya."
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)