Ini Hukumnya Hanya Melaksanakan Puasa Asyura pada bulan Muharram

Hantoro, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2024 18:16 WIB
Ilustrasi hukumnya hanya melaksanakan puasa Asyura pada bulan Muharram. (Foto: Shutterstock)
Share :

INI hukumnya hanya melaksanakan puasa Asyura pada bulan Muharram. Dai muda asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA mengungkapkan bahwa sebagian ulama berpendapat puasa Asyura tanggal 10 Muharram saja hukumnya makruh.

Alasannya, jelas dia, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam berencana untuk puasa tanggal 9 Muharram (Tasua) pada tahun berikutnya dengan tujuan menyelisihi cara puasa orang Yahudi. Ini merupakan pendapat Ibnu Abbas, Abu Hanifah, dan yang dikuatkan Syekh Ibn Baz rahimahumullah.

"Sementara itu, ulama yang lain berpendapat bahwa melakukan puasa tanggal 10 saja tidak makruh. Akan tetapi yang lebih baik, diiringi dengan puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya, dalam rangka melaksanakan sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Insya Allah, inilah pendapat yang lebih kuat," terang Ustadz Ammi Nur Baits, seperti dikutip dari laman Konsultasi Syariah, Selasa (16/7/2024).

Ulama besar Syaikhul Islam ibnu Taimiyah mengatakan:

صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ كَفَّارَةُ سَنَةٍ وَلا يُكْرَهُ إفْرَادُهُ بِالصَّوْمِ ..

"Puasa hari Asyura bisa menjadi kaffarah (penebus dosa) selama setahun, dan tidak dimakruhkan melaksanakan puasa asyura saja." (Lihat kitab Al-Fatawa al-Kubra, 5:378) 

Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj, Ibn Hajar al-Haitami mengatakan:

وعاشوراء لا بأس بإفراده

"Puasa asyura, tidak masalah melaksanakannya tanpa diiringi puasa sebelum atau sesudahnya." (Tuhfatul Muhtaj, 14:80) 

Lajnah Daimah pernah ditanya tentang masalah ini, dan memberikan jawaban:

يجوز صيام يوم عاشوراء يوماً واحداً فقط ، لكن الأفضل صيام يوم قبله أو يوم بعده ، وهي السُنَّة الثابتة عن النبي صلى الله عليه وسلم بقوله : ” لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع

"Boleh melakukan puasa hari Asyura saja. Namun yang lebih utama adalah puasa sehari sebelumnya atau setelahnya. Ini merupakan sunnah yang diajarkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana yang beliau sabdakan: 'Jika aku masih hidup tahun depan, aku akan puasa di tanggal 9 (HR Muslim nomor 1134)." (Fatwa Lajnah, 11:401)

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya