Berapa Kuota Petugas Haji Indonesia 2025?

Salam Ramdhani, Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2024 12:58 WIB
Ilustrasi kuota petugas haji Indonesia 2025. (Foto: Okezone)
Share :

BERAPA kuota petugas haji Indonesia 2025? Menjelang musim haji tahun depan, banyak pihak yang menantikan pengumuman resmi mengenai kuota petugas haji dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Hingga saat ini informasi spesifik mengenai jumlah kuota petugas haji Indonesia untuk tahun 2025 belum diumumkan secara resmi. Namun jika melihat tahun-tahun sebelumnya, jumlah kuota petugas haji selalu mirip antar tahunnya. 

Pada tahun 2024, jumlah kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu jamaah. Dari jumlah tersebut, petugas yang diperlukan sebanyak 4.421 orang.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan kuota haji tahun 2025 sama banyaknya seperti 2024 yakni 221 ribu jamaah. Ini berarti perkiraan kuota petugas haji yang akan dibuka tidak berbeda jauh dengan tahun 2024 yakni sekira 4 ribuan orang. 

Tahapan Pendaftaran Petugas Haji

1. Akses laman pendaftaran:

- Kunjungi situs resmi Kementerian Agama di haji.kemenag.go.id

- Pilih menu Pendaftaran Petugas Haji dan klik Daftar 

2. Pengisian data:

- Isi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nama lengkap, alamat email, dan nomor WhatsApp yang aktif

- Pilih jenis tugas yang diminati (misalnya Ketua Kloter atau Pembimbing Ibadah Kloter)

- Unggah surat rekomendasi dari instansi atau lembaga terkait 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya