Indonesia tahun ini mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, ada tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga totalnya menjadi 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Sementara area jemaah haji reguler di Mina hanya seluas 172.000 m2. Sehingga, jika dibandingkan dengan jumlah jemaah reguler saat ini, rasionya setiap orang hanya dapat area seluas 80 cm2. Tentu ini kondisi yang jauh dari ideal karena sangat padat. Untuk itu, isu kepadatan di Mina terus mewarnai penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, tidak hanya tahun ini. Praksis hanya pada 2022, isu kepadatan di Mina tidak muncul karena saat itu, kuota haji Indonesia hanya 100.051 jemaah, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
(Fahmi Firdaus )