APAKAH perawat bisa daftar petugas haji Indonesia 2025? Diketahui bahwa setiap tahunnya petugas haji selalu dikerahkan untuk membantu para jamaah dalam melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Berbagai bidang dibutuhkan untuk menjadi petugas haji Indonesia. Lantas, apakah perawat bisa mendaftar menjadi petugas haji Indonesia?
Jawabannya adalah iya bisa. Setiap tahun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen sebagai tenaga kesehatan haji, termasuk perawat.
Berikut ini beberapa informasi penting mengenai pendaftaran dan persyaratan untuk menjadi petugas kesehatan haji, sebagaimana telah Okezone himpun:
Persyaratan Umum
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Beragama Islam
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Memiliki catatan yang baik dari kepolisian
5. Memiliki kartu tanda penduduk (KTP)
6. Surat izin atau surat rekomendasi dari atasan
7. Diutamakan mampu berbahasa Inggris dan/atau Arab
Proses Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi atau situs resmi Kemenkes di https://daftarin.kemkes.go.id/
2. Buka laman registrasi, isi data pribadi, pendidikan, dan pengalaman bekerja
3. Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, surat rekomendasi atau surat izin, dan sertifikat kesehatan
4. Unggah dan akan diperiksa oleh panitia seleksi
5. Jika lulus administrasi, peserta akan mengikuti serangkaian tes wawasan kesehatan haji
6. Jika berhasil, peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut
Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pendaftaran yang telah ditentukan, perawat memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari tim kesehatan yang mendukung pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Ini adalah kesempatan yang sangat berharga untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada jamaah haji Indonesia.
Demikianlah penjelasan ringkas mengenai perawat bisa daftar menjadi petugas haji Indonesia di Tanah Suci. Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)