JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi, menyampaikan pentingnya program standardisasi dai yang telah dilaksanakan MUI sejak 2019.
Hingga saat ini, program tersebut telah mencapai angkatan ke-35. Jumlah dai yang telah distandardisasi mencapai lebih dari 2.200 orang.
“Standardisasi ini bertujuan untuk memastikan para dai dan daiyah memiliki keilmuan yang standar, terutama pada keilmuan keagamaan,” kata KH Zubaidi, melansir laman MUI, Selasa (3/12/2024).
Selain keilmuan keagamaan, MUI membekali para dai dengan wawasan kebangsaan, khususnya dalam konteks Islam Wasathiyah. “Islam Wasathiyah adalah salah satu jihad utama MUI,” ujarnya.
KH Zubaidi juga mengapresiasi semangat luar biasa para dai yang mengikuti program standarisasi ini. Peserta berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Banyak dari mereka mengikuti kegiatan ini secara mandiri, termasuk membiayai transportasi dan akomodasi sendiri.
“Kami sangat terharu melihat semangat para dai yang rela mengorbankan harta benda demi meningkatkan kompetensi dakwah mereka. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan dedikasi luar biasa,” ujarnya.
Pada acara tersebut, sekitar 150 dai diwisuda sebagai perwakilan dari lebih dari 700 peserta yang mengikuti standardisasi sepanjang tahun ini. Beberapa program juga dilaksanakan secara daring untuk menjangkau peserta dari daerah terpencil.