“Kami harap waktu pelunasan yang masih tersisa tiga hari hingga 17 April ini bisa dioptimalkan oleh jamaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota di masing-masing provinsi bisa segera terserap,” ujarnya.
Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri terus mengurus kesiapan dokumen jamaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jamaah melalui e-Hajj.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
(Erha Aprili Ramadhoni)