Bolehkah Daging Kurban Disajikan untuk Acara Hajatan? Ini Penjelasannya

Fitri Rahayu Amanda, Jurnalis
Kamis 08 Mei 2025 15:16 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Daging kurban tidak boleh dijadikan sajian utama dalam acara hajatan seperti pernikahan. Daging kurban harus dibagikan mentah kepada fakir miskin agar hak mereka terpenuhi. Dengan memahami aturan ini, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan ibadah kurban dan walimah sesuai tuntunan syariat

Wallahu a'lam

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya